Syarat sah Shalat
Ada 9 Syarat Sah Mengerjakan Shalat
- Islam
- Berakal,
- Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk)
- Menghilangkan hadats
- Menghilangkan najis
- Menutup aurat
- Masuknya waktu
- Menghadap kiblat
- Niat
Berikut ini adalah penjelasan tentang 9 syarat sah shalat diatas.
1. Islam
Telah masuk Islam. Lawannya orang islam adalah orang kafir. Orang kafir amalannya akan tertolak walaupun dia banyak mengamalkan ibadah atau kebaikan apa saja, dalilnya firman Allah ‘di QS (At-Taubah:17)
Telah masuk Islam. Lawannya orang islam adalah orang kafir. Orang kafir amalannya akan tertolak walaupun dia banyak mengamalkan ibadah atau kebaikan apa saja, dalilnya firman Allah ‘di QS (At-Taubah:17)
Dan firman Allah pada QS (Al-Furqan:23),
Dan Shalat tidak akan diterima bagi selain seorang muslim yang dalilnya firman Allah (Aali ‘Imraan:85) adalah
2. Berakal
Orang Berakal adalah lawannya orang gila. Orang gila terangkat darinya pena (tidak dihisab amalannya) hingga dia sadar, dalilnya sabda Rasulullah,
Orang Berakal adalah lawannya orang gila. Orang gila terangkat darinya pena (tidak dihisab amalannya) hingga dia sadar, dalilnya sabda Rasulullah,
3. Tamyiz
Tamyiz adalah anak-anak yang sudah bisa mengetahui untuk membedakan antara antara mana baik dan mana yang buruk, masa ini dimulai dari umur kisaran tujuh tahun. Jika anak sudah memiliki umur tujuh tahun maka wajib bagi mereka diperintahkan untuk menunaikan ibadah shalat, yang berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Tamyiz adalah anak-anak yang sudah bisa mengetahui untuk membedakan antara antara mana baik dan mana yang buruk, masa ini dimulai dari umur kisaran tujuh tahun. Jika anak sudah memiliki umur tujuh tahun maka wajib bagi mereka diperintahkan untuk menunaikan ibadah shalat, yang berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
4. Menghilangkan Hadats (Thaharah)
Hadats dibedakan menjadi 2: pertama, hadats akbar atau hadats besar seperti janabat dan haidh, cara mensucikanya adalah dengan mandi (yakni mandi janabah), dan kedua adalah hadats ashghar atau hadats kecil, cara mensucikanya adalah dengan wudhu`, sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Hadats dibedakan menjadi 2: pertama, hadats akbar atau hadats besar seperti janabat dan haidh, cara mensucikanya adalah dengan mandi (yakni mandi janabah), dan kedua adalah hadats ashghar atau hadats kecil, cara mensucikanya adalah dengan wudhu`, sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
5. Menghilangkan Najis
Menghilangkan najis terdiri dari tiga hal: bagian badan, pakaian yang dikenakan dan tanah atau lantai tempat untuk ibadah shalat, dalilnya firman Allah pada QS:Al-Muddatstsir:4,
Menghilangkan najis terdiri dari tiga hal: bagian badan, pakaian yang dikenakan dan tanah atau lantai tempat untuk ibadah shalat, dalilnya firman Allah pada QS:Al-Muddatstsir:4,
6. Menutup Aurat
Menutup Aurat adalah menutupnya dengan apa yang tidak menampakkan kulit dan juga bentuk tubuh, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,oleh HR. Abu Dawud :
Menutup Aurat adalah menutupnya dengan apa yang tidak menampakkan kulit dan juga bentuk tubuh, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,oleh HR. Abu Dawud :
Para ulama sepakat atas batalnya atau tidak sahnya shalat seseorang yang shalat dalam keadaan terbuka auratnya, padahal dia sebenarnya mampu mendapatkan penutup aurat atau tubuh. Dan untuk batas aurat untuk laki-laki adalah dari pusar hingga ke lutut, sedangkan untuk seorang wanita merdeka maka seluruh tubuhnya atau auratnya selain wajah, selama tidak ada ajnaby atau orang yang bukan mahramnya yang melihatnya, namun jika ada ajnaby maka sudah tentu wajib atasnya menutup wajah juga.
Di antara yang menunjukkan tentang mentutup aurat ialah hadits Salamah bin Al-Akwa` radhiyallahu ‘anhu,
7. Masuk Waktu
Masuk Waktu, Dalil dari As-Sunnah adalah hadits Jibril ‘alaihis salam bahwa dia mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu (esok harinya), lalu dia berkata: “Wahai Muhammad, shalat itu antara dua waktu ini.”
Masuk Waktu, Dalil dari As-Sunnah adalah hadits Jibril ‘alaihis salam bahwa dia mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu (esok harinya), lalu dia berkata: “Wahai Muhammad, shalat itu antara dua waktu ini.”
Dan firman Allah ‘azza wa jalla QS : An-Nisa`:103,
8. Menghadap Kiblat
Dalilnya firman Allah QS: Al-Baqarah:144,
Dalilnya firman Allah QS: Al-Baqarah:144,
9. Niat
Tempat niat adalah di dalam hati, sedangkan untuk melafazhkannya merupakan bid’ah (karena tidak ada dalilnya). Dalil wajib untuk niat adalah hadits yang masyhur,
Tempat niat adalah di dalam hati, sedangkan untuk melafazhkannya merupakan bid’ah (karena tidak ada dalilnya). Dalil wajib untuk niat adalah hadits yang masyhur,
Alhamdulillah akhirnya selesai juga kami menyampaikan syarat sah shalat untuk anda berdasarkan firman Allah dan Hadist yang ada, semoga bisa menambahkan pengetahuan anda tentang Islam dan bisa lebih untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT dari kewajinan utama umat muslim yaitu Shalat.
Komentar
Posting Komentar